Tugas pokok dan Fungsi utama Arsitek

desainrumah.site

Apa sih tugas pokok utama seorang Arsitek ?
Artikel ini dibuat untuk meluruskan kesalahpahaman dan penilaian atau pandangan masyarakat yang menganggap bahwa seorang Arsitek adalah seorang tukang gambar. Pada kenyataannya, dalam sebuah tim desain, seorang juru gambar (Drafter) adalah anak buah seorang Arsitek. Pada dasarnya menggambar bukanlah pekerjaan utama seorang Arsitek, lalu apa sebetulnya pekerjaan seorang arsitek?

Seorang Arsitek adalah seorang yang pandai atau ahli dalam mendesain sebuah bangunan. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menyaratkan bahwa untuk bisa menyebut diri sendiri sebagai seorang Arsitek dan bisa berprofesi sebagai Arsitek di tengah-tengah masyarakat, seseorang harus memenuhi semua persyaratan berikut: 

  • Sudah lulus dalam pendidikan formal Arsitektur, 
  • Mempunyai pengalaman bekerja dengan seorang Arsitek Madya atau Utama atau di sebuah perusahaan desain arsitektur atau yang sering disebut dengan Biro Konsultan Arsitektur,
  • Mengikuti program-program penataran yang diadakan IAI, dan 
  • Berhasil Lulus dalam ujian Sertifikasi Keahlian Arsitek (SKA) yang diadakan IAI.


Berdasarkan keahlian dan sertifikat yang dipegangnya, seorang Arsitek dibedakan menjadi: Arsitek Pratama (junior), Arsitek Madya (menengah), dan Arsitek Utama (senior). Sertifikat yang dipegang seorang Arsitek akan menentukan bangunan-bangunan yang boleh dan tidak boleh didesain seorang Arsitek, dilihat berdasar kompleksitasnya. Sementara Arsitek Utama boleh mendesain bangunan-bangunan rumit seperti bandar udara, rumah sakit, dsb, seorang Arsitek Pratama hanya boleh mendesain rumah dan bangunan-bangunan lain yang memiliki kerumitan rendah.

Di Indonesia, pendidikan S1 Arsitektur bisa ditempuh dalam waktu 4 tahun, setelah lulus seorang sarjana Arsitektur harus mengikuti lebih dahulu program-program yang diadakan oleh  IAI dan mempunyai pengalaman kerja sebelum dapat mengikuti ujian SKA. Sementara di Amerika Serikat, pendidikan S1 Arsitektur ditempuh dalam jangka waktu lebih lama yaitu selama 5 tahun, kemudian setelah itu lulusan Teknik Arsitektur dapat langsung mengikuti ujian SKA Amerika Serikat.

Selama kuliah S1-nya, seorang mahasiswa Arsitektur umumnya mempelajari hal-hal berikut: proporsi tubuh manusia, psikologi manusia dalam ruang, pengolahan ruang, pengolahan bentuk, dasar-dasar seni rupa, cara kerja berbagai tipe bangunan (kantor, pusat perbelanjaan, dll), dasar ilmu Struktur, dasar ilmu Utilitas Bangunan (penerapan ilmu Elektro dan Mesin dalam bangunan), dasar desain interior, dasar manajemen proyek, dan teknik menggambar.

Berikut ini adalah tugas atau pekerjaan utama seorang Arsitek di antaranya:
1. Menata letak bangunan-bangunan yang memiliki keterikatan fungsi dalam sebuah site dan mendesain site tersebut.
2. Mengolah tata ruang sebuah bangunan
3. Menentukan konsep desain interior sebuah bangunan (termasuk perletakan furniturenya, dll).
4. Mengolah bentuk luar dan tampak sebuah bangunan.
5. Menentukan jenis dan letak sistem struktur pada bangunan.
6. Menentukan jenis dan letak instalasi listrik pada bangunan.
7. Menentukan jenis dan letak instalasi pipa air dan jalur penghawaan udara.
8. Menentukan jenis dan letak alat-alat transportasi dalam bangunan (lift, dsb).
9. Menghitung biaya konstruksi sebuah bangunan.

B. Kolaborasi Arsitek dan Insinyur Lainnya
Sekarang kita dapat disimpulkan bahwa objek desain Arsitek bukan hanya pada rumah, seperti yang sering dipahami masyarakat awam, namun segala macam bentuk bangunan yang terdapat aktivitas manusia di dalamnya, contohnya sekolah, kampus, gedung perkantoran, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, stadion bola, fasilitas olahraga, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat ibadah, hingga rumah sakit dan lainnya.
Seorang Arsitek mampu bekerja secara individu untuk menciptakan berbagai desain bangunan yang mempunyai kompleksitas atau komposisi yang sederhana. Akan tetapi, seorang Arsitek perlu bekerja secara tim dengan insinyur-insinyur teknik dari disiplin ilmu lainnya untuk melahirkan desain bangunan-bangunan yang memiliki kompleksitas tinggi, seperti bandar udara, rumah sakit, ataupun gedung-gedung tinggi. Dalam sebuah tim desain bangunan, biasanya seorang Arsitek bertugas sebagai Kepala Desainer (Chief Designer), dimana para insinyur teknik lain diharuskan mengikuti desain yang sudah dibuatnya. Pada tahap Konsep Desain, Arsitek akan memperlihatkan ide-ide yang dimilikinya mengenai bentuk bangunan yang direncanakan, desain interiornya, sistem struktur, mekanikal, dan elektrikal untuk bangunan tersebut dalam bentuk sketsa-sketsa, gambar 2 dan 3 dimensi. Kemudian, pada tahap Pengembangan Desain, Arsitek akan memberikan gambar-gambar tersebut untuk diperiksa dalam segi teknisnya untuk kemudian dikembangkan oleh para Insinyur Sipil, Elektro, Mesin, Desainer Interior, dan pakar-pakar lainnya.

Ketika mendesain sebuah bangunan yang memiliki kerumitan tinggi, adalah tidak mungkin bagi Arsitek untuk mengembangkan gambar-gambar tersebut seorang diri. Selain akan memakan terlalu banyak waktu, hal tersebut juga tidak didukung oleh bekal pendidikan Arsitek sendiri. Pada masa tempu S1 arsitektur, seorang mahasiswa Arsitek hanya mempelajari dasar dari ilmu Struktur dan Utilitas Bangunan. Detail pada masing-masing ilmu tersebut tidak dipelajari mahasiswa Arsitektur dan merupakan pelajaran yang dimiliki oleh para mahasiswa Teknik Sipil, Elektro, dan Mesin.
Sebagai contoh, walaupun seorang Arsitek dapat mengira-ngira ukuran-ukuran tiang (biasa disebutkolom) untuk sebuah bangunan tinggi, seorang Arsitek tidak dapat mengetahui jenis beton, detail tulangan besi, ataupun mutu besi yang harus ada di dalamnya. Ini karena mahasiswa Arsitektur tidak mempelajari Mekanika Teknik, karakteristik material beton, maupun besi secara mendalam, yang merupakan pelajaran mahasiswa Teknik Sipil.

0 Response to "Tugas pokok dan Fungsi utama Arsitek"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel